JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pernah merilis data jumlah tenaga honorer yang akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Untuk kategori I (yang dibiayai APBN/APBD) sekitar 47 ribu. Sedang kategori II (yang tidak dibiayai APBN/APBD), tahap pertama pada 2012 akan diangkat sebanyak 50 ribu.
Ternyata, angka tersebut masih mentah alias belum ada kepastian. Mendagri Gamawan Fauzi menyebutkan, hingga saat ini pemerintah pusat belum memutuskan, data tenaga honorer yang mana yang akan diangkat menjadi CPNS. Mestinya, yang diangkat hanya sisa tenaga honorer data 2005 yang belum terangkat, alias yang tertinggal.
"Mestinya setelah 2005 sudah dilarang ada honorer. Tapi nyatanya masih ada terus. Nah, apakah nanti data 2005, ataukah juga yang 2011 (yang diangkat jadi CPNS), semua masih perlu dibicarakan lagi pengangkatannya," terang Gamawan Fauzi di kantornya, kemarin.
Gamawan menjelaskan, setelah ditentukan patokan tahunnya, lantas dilakukan cross check data tenaga honorer yang sudah diusulkan dari daerah. Begitu sudah ada kepastian, lantas dituangkan di Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, yang saat ini masih dalam proses penggodokan.
Dijelaskan Gamawan, RPP dimaksud masih perlu dipaparkan lagi disidang kabinet. "Perlu presentasi sekali lagi," kata mantan gubernur Sumbar itu.
Sebelumnya, Sekretaris Kemenpan-RB Tasdik Kinanto menjelaskan, berbeda dengan honorer kategori I yang langsung diangkat CPNS, kategori II harus mengikuti seleksi sesama honorer. Yang lolos seleksi (tes tertulis, psikotes, kesehatan, dll) akan diangkat CPNS. Sedangkan yang tidak lolos seleksi diberikan kesempatan mengikuti jalur PTT (pegawai tidak tetap). Honorer non APBN/APBD akan dilesaikan bertahap hingga 2013. (sam/jpnn)
Ternyata, angka tersebut masih mentah alias belum ada kepastian. Mendagri Gamawan Fauzi menyebutkan, hingga saat ini pemerintah pusat belum memutuskan, data tenaga honorer yang mana yang akan diangkat menjadi CPNS. Mestinya, yang diangkat hanya sisa tenaga honorer data 2005 yang belum terangkat, alias yang tertinggal.
"Mestinya setelah 2005 sudah dilarang ada honorer. Tapi nyatanya masih ada terus. Nah, apakah nanti data 2005, ataukah juga yang 2011 (yang diangkat jadi CPNS), semua masih perlu dibicarakan lagi pengangkatannya," terang Gamawan Fauzi di kantornya, kemarin.
Gamawan menjelaskan, setelah ditentukan patokan tahunnya, lantas dilakukan cross check data tenaga honorer yang sudah diusulkan dari daerah. Begitu sudah ada kepastian, lantas dituangkan di Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, yang saat ini masih dalam proses penggodokan.
Dijelaskan Gamawan, RPP dimaksud masih perlu dipaparkan lagi disidang kabinet. "Perlu presentasi sekali lagi," kata mantan gubernur Sumbar itu.
Sebelumnya, Sekretaris Kemenpan-RB Tasdik Kinanto menjelaskan, berbeda dengan honorer kategori I yang langsung diangkat CPNS, kategori II harus mengikuti seleksi sesama honorer. Yang lolos seleksi (tes tertulis, psikotes, kesehatan, dll) akan diangkat CPNS. Sedangkan yang tidak lolos seleksi diberikan kesempatan mengikuti jalur PTT (pegawai tidak tetap). Honorer non APBN/APBD akan dilesaikan bertahap hingga 2013. (sam/jpnn)
0 komentar:
Posting Komentar