JAKARTA-.Skema penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mulai tahun 2012 mendatang. Tiga opsi sedang digodok. Hanya saja, opsi yang paling mungkin adalah dana BOS disalurkan lewat provinsi.
Plt Dirjen Pendidikan Dasar Kemdiknas, Suyanto mengatakan, pihaknya sudah membahas dengan beberapa kementerian terkait untuk perubahan skema penyaluran dana BOS tersebut.
“Kemarin sudah dirapatkan di Menko Kesra. Hasilnya, ada beberapa solusi untuk mempercepat penyaluran dana BOS. Yakni salah satunya, Kemdiknas mempersiapkan perubahan skenario penyaluran, namun semangatnya tetap untuk penyaluran cepat dan tidak menganggu sistem desentralisasi,” ungkap Suyanto di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Kamis (4/8).
Suyanto menyebutkan, berdasarkan hasil rapat bersama dengan Kemenko kesra, Kemdagri, Kemenag, Sekretariat Wapres dan Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), diusulkan ada tiga opsi skema penyaluran dana BOS.
Pertama, dana BOS akan disalurkan dari Kas Umum Negara ke propinsi yang kemudian langsung ditransfer ke sekolah. Dalam hal ini, pos yang digunakan masih di dana transfer daerah dan tidak akan singgah di rekening Pemerintah Kabupaten/Kota.
Kedua, dana BOS dari Kas Umum Negara langsung ditransfer ke rekening pemerintah kebupaten/kota yang sudah siap untuk menyalurkan dana BOS. “Karena hingga saat ini sebenarnya masih banyak kabupaten/kota yang belum siap menyalurkan dana BOS, karena terlambat menyalurkan BOS di triwulan sebelumnya,” imbuh Suyanto.
Ketiga, dana BOS dari Kas Umum Negara akan langsung ditransfer ke kas daerah yang kemudian langsung ditransfer ke rekening sekolah. “Namun hingga sekarang ini, skema yang sedang dibicarakan dan dibahas secara serius adalah skema alternatif pertama, karena masih bisa masuk dalam sistem desentralisasi,” ujarnya.
Sementara itu, mengenai perkembangan penyaluran dana BOS triwulan III tahun 2011, Suyanto mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan asistensi terhadap 14 kabupaten/kota yang masih terlambat menyalurkan dana BOS. “Asistensi masih terus dilakukan. Karena jika tidak, makinlambat saja penyalurannya,” keluh Suyanto. (cha/jpnn)
Plt Dirjen Pendidikan Dasar Kemdiknas, Suyanto mengatakan, pihaknya sudah membahas dengan beberapa kementerian terkait untuk perubahan skema penyaluran dana BOS tersebut.
“Kemarin sudah dirapatkan di Menko Kesra. Hasilnya, ada beberapa solusi untuk mempercepat penyaluran dana BOS. Yakni salah satunya, Kemdiknas mempersiapkan perubahan skenario penyaluran, namun semangatnya tetap untuk penyaluran cepat dan tidak menganggu sistem desentralisasi,” ungkap Suyanto di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Kamis (4/8).
Suyanto menyebutkan, berdasarkan hasil rapat bersama dengan Kemenko kesra, Kemdagri, Kemenag, Sekretariat Wapres dan Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), diusulkan ada tiga opsi skema penyaluran dana BOS.
Pertama, dana BOS akan disalurkan dari Kas Umum Negara ke propinsi yang kemudian langsung ditransfer ke sekolah. Dalam hal ini, pos yang digunakan masih di dana transfer daerah dan tidak akan singgah di rekening Pemerintah Kabupaten/Kota.
Kedua, dana BOS dari Kas Umum Negara langsung ditransfer ke rekening pemerintah kebupaten/kota yang sudah siap untuk menyalurkan dana BOS. “Karena hingga saat ini sebenarnya masih banyak kabupaten/kota yang belum siap menyalurkan dana BOS, karena terlambat menyalurkan BOS di triwulan sebelumnya,” imbuh Suyanto.
Ketiga, dana BOS dari Kas Umum Negara akan langsung ditransfer ke kas daerah yang kemudian langsung ditransfer ke rekening sekolah. “Namun hingga sekarang ini, skema yang sedang dibicarakan dan dibahas secara serius adalah skema alternatif pertama, karena masih bisa masuk dalam sistem desentralisasi,” ujarnya.
Sementara itu, mengenai perkembangan penyaluran dana BOS triwulan III tahun 2011, Suyanto mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan asistensi terhadap 14 kabupaten/kota yang masih terlambat menyalurkan dana BOS. “Asistensi masih terus dilakukan. Karena jika tidak, makinlambat saja penyalurannya,” keluh Suyanto. (cha/jpnn)
0 komentar:
Posting Komentar