Jakarta,TRIBUN- Dana segar tambahan penghasilan guru PNS ternyata tak menunggu lama untuk cair. Dana rapelan mulai 1 Januri 2009 senilai Rp 250 ribu untuk tiap bulannya ini segera cair satu hingga dua minggu ke depan. Demikian dikemukakan Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh usai mengikuti peringatan hari internasional penyandang cacat di gedung II Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (3/12).
Menurut Mendiknas, hal tersebut juga merujuk atas Peraturan Presiden yang telah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Selasa (1/12) kemarin. Pada 1 Desember lalu Presiden Susilo Bambang Yudhyono (SBY) mengesahkan Perpres No. 52 tahun 2009 tentang tambahan penghasilan bagi guru PNS. Dalam Perpres menyebutkan tambahan penghasilan bagi guru PNS yang belum mendapatkan tunjangan profesi sebesar Rp 250.000 setiap bulan.
"Tentunya sebelum 2010 masuk, ya itu harus beres karena itu pertanggungjawaban di 2009," paparnya.
Mantan Menkominfo ini mengatakan, kebiasaan yang ada pertanggungjawaban anggaran dana 2009 paling akhir 15 Desember.
"Biasanya pertanggungjawaban itu paling akhir 15 desember, mudah mudahan dalam satu atau dua minggu itu bisa diselesaikan," katanya. (Persda Network/ade)