Pemkab Bandung Barat Buka Penerimaan CPNS
Untuk pertama kalinya sejak berdiri menjadi daerah otonom baru, Kab. Bandung Barat (KBB) mulai membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2007. Jumlah formasi yang dibutuhkan sebanyak 88 CPNS, terdiri atas 36 tenaga pendidik, 26 tenaga kesehatan, dan 26 tenaga teknis.
Demikian disampaikan Pjs. Bupati Bandung Barat, Drs. Tjatja Kuswara, M.Si. di Kantor Bupati Bandung Barat, Kec. Padalarang, Senin (17/9). Penerimaan CPNS untuk KBB sesuai surat keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan), Taufik Efendi.
Pembukaan seleksi penerimaan CPNS Insya Allah dilaksanakan setelah Lebaran. Maunya sebelum Lebaran, tapi ternyata untuk menyelenggarakan penerimaan CPNS butuh biaya yang tidak sedikit.
Penerimaan CPNS, lanjut Tjatja, diperuntukkan bagi masyarakat umum. Belum diputuskan persyaratan akademis bagi pelamar. Persyaratan akademis seperti IPK (indeks prestasi kumulatif) belum ditentukan. Pastinya akan kita bahas dulu dengan mempertimbangan berbagai masukan. Saya secara terbuka akan me-nerima masukan termasuk dari warta-wan.
Sementara itu, rumor yang berkembang di masyarakat KBB bahwa pucuk pimpinan di tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) telah disetujui gubernur. Untuk posisi Asisten I dipegang Maman S. Sunjaya, Asisten II dipercayakan kepada Megahari, Kepala Dinas Perhubungan, Pariwisata, dan Informasi dipegang Camat Padalarang, Iyang Muhtar. Namun Tjatja enggan memberikan komentar ketika nama-nama itu dikonfirmasikan. Secara diplomatis Tjatja mengatakan, belum menerima berkasnya dari gubernur.
Pokoknya tiap satu posisi jabatan diusulkan tiga orang pejabat. Tapi sampai hari ini saya belum mengetahui nama-nama pejabat mana saja yang akhirnya diputuskan memegang pucuk pimpinan di tiap SKPD. Baru hari ini (kemarin, red) saya akan ke Pemprov Jabar untuk mena-nyakan pengisian SOTK. Mudah-mudahan sudah beres, sehingga besok atau lusa saya langsung bisa melaksanakan pelantikan.
Seperti diberitakan sebelumnya, SOTK KBB yang telah disahkan Mendagri dan Menpan terdiri atas 8 dinas, 2 badan, dan 5 kantor. Kedelapan dinas itu adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; Dinas Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah; Disperindag; Dinas Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan; Dinas Kesehatan dan Sosial; Dinas Pekerjaan Umum serta Dinas Kependudukan, Catatan Sipil, Tenaga Kerja, dan Trasmigrasi.
KELUARGA SDN 1 CIHAMPELAS
Minggu, 14 Oktober 2007
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar